CORONGSUKABUMI.com β Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi meminta penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan melalui kajian yang terukur, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pembangunan jangka panjang. Perubahan struktur birokrasi dinilai harus mampu memperjelas kewenangan, menghindari duplikasi fungsi, serta menjaga efisiensi anggaran daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Rika Yulistina, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/10/2026).
Golkar menilai penataan kelembagaan tidak cukup hanya didasarkan pada perubahan nomenklatur atau penambahan jabatan. Setiap perubahan harus mempertimbangkan beban kerja objektif, kemampuan keuangan daerah, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu perhatian Fraksi Golkar adalah usulan peningkatan tipologi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dari Tipe C menjadi Tipe A. Berdasarkan data yang disampaikan, skor penilaian mencapai 1.000 untuk urusan pertanahan dan 340 untuk urusan pekerjaan umum dan penataan ruang.
Golkar mengapresiasi penggunaan data dalam menentukan tipologi perangkat daerah. Namun, fraksi ini meminta agar indikator dan dasar penilaian dibuka secara transparan dengan mempertimbangkan karakteristik Kabupaten Sukabumi yang memiliki sekitar 2,8 juta penduduk, 47 kecamatan, dan 381 desa.
Luas wilayah dan kompleksitas geografis juga dinilai perlu menjadi bagian dari pertimbangan agar besaran organisasi yang dibentuk benar-benar sebanding dengan beban kerja dan kebutuhan pelayanan.
Selain itu, Golkar meminta pembagian tugas Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dirumuskan secara tegas sesuai kewenangan pemerintah daerah. Kejelasan tersebut diperlukan agar pelaksanaan urusan pertanahan tidak berbenturan dengan kewenangan BPN/ATR, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat.
Cegah Duplikasi Program dan Anggaran
Fraksi Golkar turut menyoroti potensi tumpang tindih fungsi antarlembaga, terutama dalam pengelolaan data dan informasi geospasial.
Pembagian peran antara bidang data dan informasi geospasial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bapperida perlu diperjelas, khususnya dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Satu Data, dan Satu Peta.
Menurut Golkar, kejelasan pembagian tugas menjadi penting agar setiap perangkat daerah dapat bekerja sesuai fungsi masing-masing tanpa menjalankan program serupa yang berpotensi memboroskan anggaran.
Golkar juga mendorong pembentukan struktur organisasi yang ramping dan fungsional melalui penguatan jabatan fungsional. Sementara itu, pemisahan fungsi perencanaan dan pengawasan tata ruang dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, dengan tetap memastikan koordinasi bersama Satpol PP dan instansi yang menangani perizinan.
Penataan OPD Harus Berorientasi 10 Tahun ke Depan
Lebih jauh, Fraksi Golkar meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan desain besar kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan hingga 10 tahun mendatang.
Rancangan tersebut perlu diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025β2045, RPJMD, serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Golkar menilai desain kelembagaan jangka panjang diperlukan agar perubahan struktur perangkat daerah tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga mampu beradaptasi terhadap persoalan strategis di masa mendatang.
Sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi pengadaan tanah untuk proyek strategis, konflik pertanahan, reforma agraria, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, mitigasi bencana berbasis tata ruang, pengembangan kawasan pesisir dan Geopark, hingga transformasi pelayanan digital.
Fraksi Golkar menegaskan akan mengawal pembahasan Raperda tersebut secara konstruktif. Penataan perangkat daerah diharapkan menghasilkan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap perubahan kelembagaan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.









