Beranda / Pemerintahan / Dongkrak PAD Sukabumi, Wabup Andreas Tekankan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah

Dongkrak PAD Sukabumi, Wabup Andreas Tekankan Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong optimalisasi potensi ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, pariwisata, dan investasi sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan sektor tersebut membutuhkan sinergi perangkat daerah hingga pemerintah kecamatan agar potensi di setiap wilayah dapat dikembangkan secara maksimal.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi Andreas saat memimpin Rapat Dinas Bulan Oktober 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (19/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Andreas meminta seluruh perangkat daerah dan camat memperkuat koordinasi untuk menggali potensi ekonomi di wilayah masing-masing. Menurutnya, peningkatan PAD tidak cukup hanya mengandalkan pajak dan retribusi, tetapi juga perlu didukung investasi serta optimalisasi peran badan usaha milik daerah (BUMD).

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Upayakan Dana BOS Dapat Diakses untuk Tambahan Penghasilan Guru PPPK Paruh Waktu

Andreas turut mendorong perusahaan besar agar ikut membantu pemasaran produk UMKM di setiap wilayah. Melalui pemetaan potensi masyarakat dan pengembangan usaha lokal, peluang investasi diharapkan semakin terbuka sekaligus memberikan dampak terhadap kesejahteraan warga.

“Kolaborasi ini harus terus dibangun dan dijaga agar PAD Kabupaten Sukabumi meningkat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Andreas.

Selain membahas peningkatan PAD, Andreas juga menekankan pentingnya kepedulian sosial melalui gerakan yang mendorong perangkat daerah turun langsung ke lapangan. Dengan langkah tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengetahui kondisi masyarakat sekaligus mengidentifikasi kebutuhan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Jembatan Ambruk, Masyarakat Desa Neglasari Sukabumi Desak Tanggung Jawab CSR dari PT. Clariant

Rapat yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman itu juga membahas sejumlah agenda evaluasi kinerja dan tata kelola pemerintahan. Salah satunya adalah penyerahan Keputusan Kepala BKN Nomor 406 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta.

Agenda berikutnya meliputi penandatanganan perjanjian sewa pemanfaatan tanah dan bangunan di wilayah Jampangtengah dan Cisaat. Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan sewa Mini Soccer Cisaat oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) dengan Yudistira.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sukabumi juga memberikan penghargaan kepada sejumlah klinik dan rumah sakit swasta atas dukungan mereka terhadap reaktivasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :  BNPB Buka Suara Terkait Bantuan Korban Bencana Sukabumi

Apresiasi turut diberikan atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta percepatan pelaksanaan berusaha Tahun 2026. Selain itu, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada Mojang Jajaka terpilih Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 yang berhasil meraih posisi Wakil I Mojang Jajaka Jawa Barat Tahun 2026.

Rangkaian rapat dinas tersebut ditutup dengan ekspose kinerja dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program dan kinerja perangkat daerah.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Rapat Dinas, Wabup Sukabumi Soroti UMKM hingga Potensi Ekonomi Lokal untuk Tingkatkan PAD

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru