Beranda / Daerah / HUT ke-81 RI, 316 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dapat Remisi

HUT ke-81 RI, 316 Warga Binaan Lapas Sukabumi Dapat Remisi

CORONGSUKABUMI.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi 316 warga binaan Lapas Sukabumi untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Dari ratusan penerima remisi tersebut, empat warga binaan bahkan langsung menghirup udara bebas setelah masa pidananya berakhir.

Kepala Lapas Sukabumi Budi Hardiono mengatakan, remisi diberikan dengan besaran yang berbeda, mulai dari satu hingga lima bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  DLH Kabupaten Sukabumi Ajak Warga Terapkan Poin Kedua Dasa Darma pada Hari Pramuka

β€œRemisi warga binaan Lapas Kelas IIB Sukabumi berjumlah 316 orang, 4 di antaranya langsung pulang. Besaran remisi 1 bulan, paling banyak 5 bulan,” ujar Budi.

Dari 316 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 62 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama satu bulan. Kemudian 72 orang memperoleh remisi dua bulan, 81 orang mendapatkan remisi tiga bulan, 59 orang menerima remisi empat bulan, dan 42 orang mendapatkan remisi lima bulan.

Baca Juga :  Momen Haru HUT ke-81 RI, 100 ODGJ di Palabuhanratu Khidmat Ikuti Upacara

Para penerima remisi tersebut terdiri dari 315 warga binaan laki-laki dan satu warga binaan perempuan.

Sementara itu, empat warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi terdiri dari tiga orang yang menjalani hukuman terkait perkara pencurian dan satu orang dalam perkara penganiayaan.

β€œUntuk perkara yang bebas langsung itu pertama ada tiga orang kasus pencurian dan satu lagi penganiayaan,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Truk Boks yang Tersambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Budi berharap pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

Menurutnya, para warga binaan yang telah memperoleh remisi diharapkan dapat terus menunjukkan perubahan positif dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah menyelesaikan masa pidananya.

β€œSemoga kita doakan saja ke depan mereka jauh lebih baik,” pungkasnya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru