CORONGSUKABUMI.com – Upaya pemerintah dalam mendorong pengentasan kemiskinan melalui sektor pertanahan terus diperkuat. Salah satunya lewat program sertifikasi tanah yang dinilai mampu membuka akses ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, menegaskan pentingnya program strategis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mendukung agenda tersebut. Hal ini disampaikannya saat kegiatan sosialisasi di Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil BPN, jajaran BPN, unsur kepolisian, serta Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi I, Asep Rizwan Efendi.
Dalam pemaparannya, Hergun—sapaan akrabnya—menilai sektor pertanahan memiliki posisi krusial dalam pembangunan nasional. Program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan ruang, hingga penguatan lahan pertanian menjadi fondasi penting dalam mendukung swasembada pangan.
“Program ATR/BPN ini sangat penting. Ini menjadi salah satu pion untuk memecah kemiskinan dan memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa legalitas kepemilikan tanah melalui sertifikasi bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Tanah bersertifikat dapat dimanfaatkan secara produktif, termasuk untuk kegiatan pertanian.
Hergun juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikat tanah. Menurutnya, tidak sedikit warga yang menganggap sertifikat hanya sebatas dokumen biasa.
“Mindset ini yang perlu diubah. Sertifikat tanah bukan sekadar kertas, tapi memiliki nilai hukum yang kuat, tidak bisa dipalsukan, dan tercatat resmi di BPN,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi.
“Berbagai layanan yang sebelumnya dinilai rumit kini dapat diakses dengan lebih cepat dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu, Asep Rizwan Efendi menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program pertanahan, termasuk dukungan dalam aspek perizinan dan tata kelola wilayah.
“Program PTSL sendiri menjadi salah satu prioritas dalam penataan aset tanah masyarakat,” katanya.
Melalui program tersebut, pemerintah berupaya memastikan seluruh bidang tanah memiliki kepastian hukum agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas tanah semakin meningkat,” tandasnya.
Sumber Jubirtvnews.com: Sosialisasi di Cisolok, Hergun: Sertifikasi Tanah Adalah Pion Pengentas Kemiskinan










