Beranda / Daerah / Desakan Warga Memuncak, Kades Sukatani Suradi Sampaikan Kesiapan Mundur Jika Tak Penuhi Janji

Desakan Warga Memuncak, Kades Sukatani Suradi Sampaikan Kesiapan Mundur Jika Tak Penuhi Janji

CORONGSUKABUMI.com – Desakan ratusan warga akhirnya memaksa Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Sulaemansyah, menyatakan kesiapan mundur jika tidak mampu memenuhi kewajiban jabatannya dalam forum musyawarah yang berlangsung tegang, Kamis (30/4/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah tekanan warga yang kembali mendatangi kantor desa untuk menuntut kepastian perbaikan infrastruktur jalan yang telah lama rusak dan belum tersentuh perbaikan.

Dalam suasana penuh sorakan dan interupsi, Sulaemansyah menyampaikan sikapnya secara terbuka di hadapan warga dan unsur Forkopimcam Surade sebagai bentuk tanggung jawab atas tuntutan yang menguat.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Ajak Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Sederhana dan Tidak Berlebihan

β€œSaya siap mundur apabila saya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan,” tegas Sulaemansyah dengan nada lantang di hadapan massa dan unsur Forkopimcam Surade.

Pernyataan tersebut menjadi momen penting dalam rangkaian aksi warga yang telah berlangsung berulang kali. Meski demikian, sebagian warga menilai komitmen tersebut belum cukup tanpa adanya langkah nyata di lapangan.

Sejumlah warga menyambut pernyataan itu dengan harapan, namun tak sedikit yang masih meragukan realisasinya. Mereka menegaskan bahwa perbaikan jalan tetap menjadi tuntutan utama yang harus segera diwujudkan.

Baca Juga :  Remaja Bogor Terseret Ombak di Laut Sukabumi Ditemukan Tewas pada Hari Ke-3 Pencarian

Sebelumnya, jalannya musyawarah sempat memanas. Warga yang tidak puas dengan penjelasan pemerintah desa terus melontarkan desakan hingga suasana di dalam ruangan dipenuhi ketegangan.

Pihak Kecamatan Surade pun menegaskan bahwa pengunduran diri kepala desa tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 9 Maret 2026, Waspada Hujan Berpotensi Sejak Siang Hari

Proses tersebut, menurut pihak kecamatan, harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengikuti prosedur administratif yang berlaku.

Dengan adanya pernyataan tersebut, warga menilai perjuangan mereka mulai menunjukkan hasil. Namun, mereka memastikan akan terus mengawal perkembangan selanjutnya hingga ada kepastian nyata, baik dalam bentuk perbaikan infrastruktur maupun tindak lanjut atas komitmen kepala desa.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Di Bawah Tekanan Massa, Kades Sukatani Surade Nyatakan Siap Mundur Jika Tak Penuhi Janji

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru