CORONGSUKABUMI.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Sukabumi. Ia meminta warga segera melapor apabila menemukan adanya aktivitas perdagangan rokok tanpa cukai resmi.
Imbauan tersebut disampaikan Ayep usai menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Satuan Polisi Pamong Praja dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, belum lama ini.
Menurutnya, cukai rokok menjadi salah satu sumber penting pemasukan negara yang kemudian didistribusikan kembali ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menegaskan, keberadaan rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara sekaligus menghambat optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai untuk kepentingan masyarakat.
βCukai ini penting untuk pemasukan negara, dan kita setiap tahunnya mendapatkan dana bagi hasil cukai rokok. Ini ketentuannya dari pemerintah pusat. Oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, kalau ada perdagangan rokok ilegal, segera laporkan kepada Dinas Satpol PP dan Damkar,β demikian kata Ayep dilansir dari situs resmi Pemkot Sukabumi, Selasa (12/5/2026).
Ayep menjelaskan, pada tahun lalu Pemerintah Kota Sukabumi memanfaatkan DBHCHT untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Di antaranya pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan serta pelaksanaan sejumlah pelatihan bagi masyarakat.
Sementara itu, upaya pemberantasan rokok ilegal juga terus dilakukan aparat gabungan melalui operasi penindakan di sejumlah wilayah. Sepanjang tahun 2025, petugas berhasil menyita sekitar 54 ribu batang rokok ilegal dari berbagai kecamatan di Kota Sukabumi.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menekan peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya cukai bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Wali Kota Ayep Zaki Imbau Masyarakat Laporkan Apabila Ada Peredaran Rokok Ilegal di Sukabumi










