CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti masih rendahnya kemandirian fiskal daerah serta mendorong percepatan transformasi digital dalam sistem pajak dan retribusi daerah pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Palabuhanratu, Senin (22/6/2026). Fraksi Golkar membacakan sejumlah catatan strategis terkait kinerja keuangan daerah, meski tetap memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang kembali diraih Pemkab Sukabumi selama 12 tahun berturut-turut.
Pandangan umum fraksi disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Golkar, Loka Tresnajaya, yang juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian Raperda sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Apresiasi WTP Disertai Catatan Kemandirian Fiskal
Fraksi Golkar menilai laporan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan didukung sistem pengendalian internal yang berjalan cukup baik. Sebagai bentuk apresiasi, fraksi bahkan menyampaikan pantun dalam forum paripurna.
Namun demikian, Golkar menyoroti masih tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten Sukabumi terhadap pemerintah pusat.
βBerdasarkan laporan realisasi APBD 2025, PAD mencapai Rp905,74 miliar atau 101,96 persen. Namun dibandingkan pendapatan transfer sebesar Rp3,78 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar 19,27 persen,β ungkap Loka.
Fraksi menilai rasio kemandirian fiskal yang masih di bawah 25 persen menunjukkan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat masih cukup tinggi.
Dorong Digitalisasi Pajak dan Smart Revenue System
Untuk memperkuat kemandirian fiskal, Fraksi Golkar mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui konsep Smart Tax System.
Sejumlah langkah yang diusulkan meliputi pengembangan Digital Revenue Government, perluasan penggunaan tapping box dan QRIS, serta optimalisasi sektor potensial seperti hotel, restoran, pasar, wisata, dan perparkiran.
Golkar juga mengusulkan pemanfaatan Geographic Information System (GIS) untuk pemetaan objek pajak, termasuk PBB, BPHTB, pertambangan, wisata, hingga sarang burung walet.
Selain itu, fraksi mendorong pengaktifan kembali Tax Command Center sebagai pusat pengendalian PAD secara real time.
Struktur Belanja Dinilai Masih Belum Ideal
Dari sisi belanja daerah, Fraksi Golkar mencatat belanja operasional masih mendominasi APBD 2025 dengan porsi Rp3,43 triliun atau 75,37 persen.
Golkar menekankan agar belanja tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, belanja modal tercatat Rp405,5 miliar atau 8,91 persen dari total belanja daerah. Fraksi menilai angka tersebut masih perlu ditingkatkan secara bertahap menuju kisaran ideal 15β20 persen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi masyarakat.
SILPA Dinilai Wajar, Diminta Dimaksimalkan
Fraksi Golkar juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp169,72 miliar atau sekitar 3,58 persen dari total belanja daerah. Angka tersebut dinilai masih dalam batas wajar dan mencerminkan efisiensi pelaksanaan anggaran.
Meski demikian, SILPA diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembiayaan APBD 2026, terutama pada sektor pelayanan dasar masyarakat.
Menutup pandangannya, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara menyeluruh sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Fraksi Golkar juga menegaskan komitmennya untuk mengawal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 hingga tuntas sesuai jadwal DPRD Kabupaten Sukabumi.









