Beranda / Kriminal / Diminta Ceraikan Istri, Pria Asal Cisolok Sukabumi Gelap Mata Bunuh Pacar

Diminta Ceraikan Istri, Pria Asal Cisolok Sukabumi Gelap Mata Bunuh Pacar

CORONGSUKABUMI.com – Seorang buruh asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, berinisial BIH (24) ditangkap polisi setelah diduga membunuh kekasihnya berinisial HK (38) di Kabupaten Karawang. Peristiwa tersebut terjadi setelah keduanya terlibat pertengkaran terkait status hubungan mereka.

Pelaku yang bekerja sebagai buruh di Karawang diamankan tim gabungan Polres Karawang kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga di saluran air kawasan industri Telukjambe Barat.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Wakapolres Kompol Andriyanto menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat, 27 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Ciketing, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Saat itu, pelaku datang ke kontrakan korban dengan tujuan mengembalikan pakaian. Namun pertemuan tersebut berubah menjadi pertengkaran setelah korban meminta pelaku menikahinya serta menceraikan istri sahnya.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Dorong PT Indolakto Jadi Teladan Perusahaan Taat Perizinan

Pertengkaran pun memanas hingga keduanya terlibat aksi saling mencekik.

β€œPertengkaran semakin memanas hingga keduanya terlibat aksi saling mencekik,” ujar Andriyanto.

Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mencekik korban hingga lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah kejadian itu, sekitar pukul 12.30 WIB, pelaku tetap pergi bekerja mengantar karyawan proyek menggunakan kendaraan perusahaan.

Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke kontrakan untuk memastikan kondisi korban. Saat itu korban diketahui sudah tidak bernyawa.

Jasad Dibuang ke Saluran Air

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan sepeda motor milik korban pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Jasad korban dibawa menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 cc lalu dibuang di saluran air KJIE.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.40 WIB, warga menemukan jasad korban di lokasi tersebut dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  PORKAB Sukabumi akan Digelar Akhir Tahun 2024, Asalkan!

β€œMayat korban kemudian ditemukan oleh warga sekitar pukul 09.40 WIB di hari yang sama,” kata Andriyanto.

Menerima laporan tersebut, tim identifikasi Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban serta pelaku.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim gabungan setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad perempuan di kawasan industri.

Tim Satreskrim Polres Karawang kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Pelaku ditangkap pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun Baregbeg, Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Baca Juga :  Tahun 2026, KRL Commuter Line Jakarta Direncanakan Beroperasi Sampai Sukabumi

β€œAlhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti,” ujar Cep Wildan.

Korban diketahui merupakan perempuan asal Kabupaten Ponorogo yang bekerja sebagai penerjemah (translator) di salah satu perusahaan di Karawang. Polisi juga memastikan korban tidak dalam kondisi hamil saat kejadian.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan untuk membawa jasad korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Cekcok soal Status Hubungan, Pria Asal Cisolok Sukabumi Bunuh Kekasih Gelapnya

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!