Beranda / Parlemen / PKB Ingatkan Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2026 Sangat Terbatas

PKB Ingatkan Waktu Pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Sukabumi 2026 Sangat Terbatas

CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi lebih selektif dalam menentukan program pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal itu berkaitan dengan waktu pembahasan yang berlangsung pada September, sehingga waktu efektif untuk merealisasikan program di lapangan dinilai relatif singkat.

Peringatan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKB, Aang Erlan Hudaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Aang mengingatkan pemerintah daerah agar cermat menentukan program tambahan. Jangan sampai keterbatasan waktu pelaksanaan membuat kegiatan tidak selesai atau justru meningkatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akibat lemahnya daya serap.

Baca Juga :  Video: Revitalisasi SDN Sukatani Surade Sukabumi Senilai Rp1,7 Miliar Resmi Bergulir

β€œPrinsipnya lebih baik sedikit program tetapi selesai dan dirasakan langsung oleh masyarakat, daripada banyak kegiatan namun minim dampak,” tegas Aang di hadapan jajaran pimpinan DPRD dan Pemerintah Daerah.

PAD Turun, Transfer Naik

Selain persoalan waktu pelaksanaan, FPKB menyoroti penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi sebesar Rp8,73 miliar, dari Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mengalami kenaikan sebesar Rp93,46 miliar.

Menurut FPKB, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas pengelolaan sumber PAD.

Pemkab Sukabumi diminta menjelaskan secara terukur sektor yang mengalami kendala serta menyiapkan strategi pemulihan melalui digitalisasi layanan, pembenahan basis data, optimalisasi aset dan BUMD tanpa membebani masyarakat.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 8 Mei 2026, Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Belanja Modal Harus Berdampak

Dalam Perubahan APBD 2026, total belanja daerah naik dari Rp4,061 triliun menjadi Rp4,232 triliun atau bertambah Rp170,62 miliar.

Kenaikan tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp97,83 miliar dan Belanja Modal sebesar Rp70,14 miliar atau naik 19,05 persen.

FPKB mengapresiasi kenaikan Belanja Modal tersebut. Namun, alokasi anggaran diminta benar-benar difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak terhadap pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penanggulangan kemiskinan.

SiLPA dan BTT Ikut Disorot

FPKB juga meminta Pemkab Sukabumi memberikan penjelasan transparan mengenai komponen SiLPA yang digunakan dalam kenaikan penerimaan pembiayaan menjadi Rp169,72 miliar dengan pembiayaan netto Rp149,72 miliar.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Usul Program Uang Tunggu Pasien Masuk APBD Sukabumi 2026

Menurut FPKB, SiLPA yang terlalu besar perlu dibaca sebagai indikator adanya program tahun sebelumnya yang belum terealisasi secara optimal.

Sementara itu, terhadap Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar, FPKB meminta kepastian mekanisme penggunaannya agar dapat dimobilisasi dengan cepat dan tetap akuntabel ketika terjadi kondisi darurat.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PKB menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

FPKB menegaskan APBD bukan sekadar tumpukan angka, melainkan instrumen keberpihakan nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru