Beranda / Parlemen / Golkar Sampaikan 5 Catatan Penting dalam Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Golkar Sampaikan 5 Catatan Penting dalam Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026

CORONGSUKABUMI.com – Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 disertai sejumlah catatan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi.

Golkar menyampaikan lima pesan strategis yang berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, kesiapsiagaan bencana, perlindungan sosial, hingga mitigasi defisit fiskal.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya, SE, MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Jumat (4/9/2026).

Loka menegaskan seluruh proses perubahan anggaran harus tetap berada dalam koridor regulasi, taat prosedur, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik (good financial governance).

Berikut lima pesan utama Fraksi Partai Golkar dalam pembahasan Perubahan APBD TA 2026:

1. Optimalisasi PAD dan Efisiensi Belanja Operasional

Baca Juga :  Dewan Jajah Serap Aspirasi Warga soal Insfrastruktur pada Reses di Cisolok Sukabumi

Fraksi Golkar menyoroti penurunan PAD sebesar 0,97 persen, dari Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi kemandirian fiskal daerah karena kontribusi PAD baru berada di kisaran 21-22 persen dari total pendapatan.

Golkar meminta Pemkab Sukabumi melakukan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, mengoptimalkan aset daerah, memperkuat kinerja BUMD, serta melakukan efisiensi terhadap belanja operasional non-prioritas.

2. Pemerataan Infrastruktur, Utamakan Wilayah Selatan

Golkar mengapresiasi kenaikan Belanja Modal sebesar 19,05 persen atau Rp70,14 miliar.

Namun, Loka menegaskan anggaran untuk infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi harus diprioritaskan bagi wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, wilayah tersebut masih menghadapi ketimpangan pembangunan dan keterbatasan aksesibilitas.

3. Kesiapsiagaan Bencana dan Kecukupan BTT

Kabupaten Sukabumi memiliki potensi bencana geologi dan hidrometeorologi seperti longsor, banjir, dan abrasi.

Baca Juga :  Tim Percepatan Stunting Jampangkulon Sukabumi Bergerak Serentak Lawan Stunting

Karena itu, Golkar meminta Pemkab memastikan kecukupan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dianggarkan sebesar Rp25 miliar.

Pemkab juga diminta menyiapkan mekanisme pergeseran anggaran yang cepat untuk penanganan kondisi darurat bencana.

4. Perlindungan Sosial dan Penanganan Stunting

Fraksi Golkar turut menyoroti rencana berkurangnya Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp8 miliar seiring perbaikan angka kemiskinan ke kisaran 6 persen.

Meski demikian, Golkar mengingatkan agar program bantuan sosial dan perlindungan sosial tetap diberikan secara tepat sasaran.

Selain itu, Pemkab Sukabumi didesak mempercepat penurunan angka stunting serta meningkatkan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan.

5. Mitigasi Defisit Fiskal dan Penguatan Sektor Unggulan

Golkar juga memberikan perhatian terhadap lonjakan defisit anggaran sebesar 118,30 persen menjadi Rp149,72 miliar.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 13 Maret 2026, Berawan Mendominasi Sejumlah Wilayah

Selain itu, SILPA meningkat 91,59 persen menjadi Rp169,72 miliar.

Pemkab diminta melakukan evaluasi terhadap perencanaan anggaran sekaligus melakukan mitigasi risiko fiskal agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya.

Di sisi lain, Golkar meminta pengembangan sektor unggulan Kabupaten Sukabumi terus didorong, mulai dari pariwisata Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, pertanian, perikanan, hingga UMKM.

Setelah menyampaikan lima catatan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyatakan persetujuannya agar Raperda Perubahan APBD 2026 dibahas ke tahap selanjutnya bersama Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi.

β€œFraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat memahami dan menyetujui Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama Komisi dan Badan Anggaran, guna disempurnakan menjadi Perda yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkas Loka Tresnajaya.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru