CORONGSUKABUMI.com – Inspektorat Kota Sukabumi tengah mendalami data 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Data tersebut berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024 hingga 2025.
Ratusan ASN yang masuk dalam data tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.
Inspektorat Kota Sukabumi kemudian memanggil nama-nama yang tercantum untuk menjalani klarifikasi dan pemeriksaan sejak Senin (31/8/2026).
βKita sekarang lagi melakukan klarifikasi terhadap seluruh ASN yang 518 yang diduga terlibat judi online,β ujar Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darujatun.
Agus menegaskan, Inspektorat belum dapat memastikan seluruh ASN yang masuk dalam data tersebut benar-benar terlibat judi online. Karena itu, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami masing-masing data.
βKita belum bisa menyimpulkan apakah semuanya terlibat judi online atau ada hal-hal yang lain. Makanya kita lagi pendalaman, makanya kita melakukan klarifikasi,β tambahnya.
Menurut Agus, data tersebut bermula dari laporan PPATK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Inspektorat Kota Sukabumi kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan meminta rincian data ASN kepada PPATK.
Hasil penelusuran tersebut menunjukkan adanya jejak transaksi keuangan yang mengarah pada aktivitas judi online sepanjang 2024 hingga 2025.
βWaktu itu ramai ada laporan PPATK ke Provinsi Jawa Barat terkait ASN yang terlibat judi online. Kita menindaklanjuti itu, kita berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi, dan kita langsung meminta data ASN yang terlibat judi online ke PPATK. Ya, ada 518 dari tahun 2024-2025,β ujarnya.
Target Klarifikasi 20 ASN per Hari
Proses klarifikasi dilakukan secara bertahap di Kantor Inspektorat Kota Sukabumi.
Dalam sehari, Inspektorat menargetkan sekitar 20 ASN menjalani pemeriksaan. Namun, tidak seluruh pegawai yang dipanggil dapat hadir sesuai jadwal.
βDari 20 yang ditargetkan per hari itu, ada yang tidak datang juga karena alasan yang lain,β jelasya.
Agus mengatakan Inspektorat masih melakukan analisis dan penelaahan terhadap hasil klarifikasi. Karena proses tersebut masih berlangsung, pihaknya belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan secara lebih rinci.
βBelum bisa menjelaskan, karena itu kan masih dalam proses, kita menganalisa dan menelaah,β kata dia.
Seluruh hasil analisis, berita acara pemeriksaan (BAP), serta penelaahan nantinya akan dirumuskan dalam nota rekomendasi.
Nota rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Wali Kota Sukabumi sebagai bahan tindak lanjut.
Agus menyebut, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya ASN yang melakukan aktivitas judi online, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggarannya.
βKita akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan. Misalnya kalau ada ASN yang terlibat dan terbukti melakukan judi online, itu akan diberikan hukuman disiplin. [Hukuman disiplin] tergantung nanti hasil klarifikasi,β pungkasnya.
Sumber Jubirtvnews.com:Β 518 ASN Pemkot Sukabumi Terindikasi Judi Online, Inspektorat Turun Tangan










