Beranda / Parlemen / PDIP Ajukan Pertanyaan Tajam ke Bupati dalam Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026

PDIP Ajukan Pertanyaan Tajam ke Bupati dalam Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi 2026

CORONGSUKABUMI.com – Sejumlah persoalan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Mulai dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenaikan belanja dan defisit, postur anggaran, hingga alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi bagian dari pertanyaan yang disampaikan PDIP kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum Fraksi PDIP tersebut disampaikan Anang Janur dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026).

Meski menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya, PDIP mempertanyakan efektivitas proses pembahasan anggaran.

PDIP mempertanyakan mengapa hasil kerja antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sering kali tidak mengubah substansi dan tetap sama dengan rancangan KUPA-PPAS awal.

PAD Turun, Defisit Jadi Sorotan

Baca Juga :  Pemuda 18 Tahun Alami Kecelakaan Tunggal, Tabrak Roster Bangunan di Citepus Sukabumi

Fraksi PDIP menyoroti penurunan PAD sebesar 0,97 persen atau berkurang Rp8,73 miliar, dari proyeksi awal Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

PDIP mempertanyakan penyebab penurunan tersebut sekaligus meminta kepastian apakah estimasi PAD telah dihitung secara realistis sesuai potensi daerah.

Di sisi lain, pendapatan transfer meningkat 3,03 persen atau bertambah Rp93,46 miliar menjadi Rp3,17 triliun.

Namun, kenaikan belanja daerah justru memicu defisit keuangan daerah. PDIP mempertanyakan latar belakang kenaikan belanja tersebut serta apakah kenaikan target pendapatan secara otomatis menaikkan belanja tanpa adanya penambahan volume kegiatan program.

Postur Belanja Dinilai Tidak Seimbang

PDIP juga menyoroti struktur belanja daerah yang dinilai tidak seimbang.

Belanja Operasional yang bersifat jangka pendek naik menjadi Rp3,15 triliun atau bertambah Rp97,83 miliar. Sementara itu, Belanja Modal untuk pembangunan sarana publik jangka panjang hanya sebesar Rp438,26 miliar.

Baca Juga :  Libatkan Serikat dan Pengusaha, Komisi IV DPRD Sukabumi Godok Revisi Perda Ketenagakerjaan

Ketimpangan juga terlihat pada porsi Belanja Tidak Langsung berupa gaji dan tunjangan pegawai yang memakan porsi besar dibandingkan Belanja Langsung untuk program kesejahteraan masyarakat.

BTT Bencana Rp25 Miliar Dipertanyakan

Alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar turut dipertanyakan Fraksi PDIP.

PDIP mempertanyakan rasionalitas angka tersebut mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah yang rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan tanah bergerak.

Alokasi tersebut dinilai riskan, terlebih masih terdapat pekerjaan rumah pemulihan pascabencana dari tahun-tahun sebelumnya.

PDIP juga mendesak Pemkab Sukabumi menjelaskan langkah konkret terkait bantuan air bersih akibat kemarau panjang, strategi mitigasi bencana, serta kesiapsiagaan Dinas Pemadam Kebakaran dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Anggaran Kemiskinan dan Stunting Diminta Jelas

Di sektor pelayanan dasar, PDIP menuntut transparansi mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting.

Baca Juga :  Catatan Fraksi Golkar Soal APBD 2024: Soroti PAD, Belanja Prioritas, dan Teknologi Keuangan

Pemkab juga diminta menyampaikan data angka kemiskinan daerah terkini.

PDIP menegaskan program pemberdayaan masyarakat miskin harus direvitalisasi agar melibatkan warga secara substansial, bukan sekadar partisipasi permukaan atau mobilisasi semata.

Selain itu, PDIP mempertanyakan hubungan pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara terhadap etos kerja ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi.

PDIP mempertanyakan apakah kebijakan tersebut mendorong kemajuan (progress) atau justru memicu kemunduran (regress) kinerja pegawai.

Di akhir pandangannya, PDIP mengimbau Pemkab Sukabumi meminimalisir kebocoran PAD, menggenjot pelatihan kewirausahaan dan modal usaha bagi UMKM serta pemuda.

Fraksi PDIP juga meminta agar setiap rupiah dalam Perubahan APBD 2026 memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru