CORONG SUKABUMI — Upaya panjang untuk memekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten kini semakin dekat dengan kenyataan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi memberikan sinyal dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).
Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan DOB KSU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perjuangan menuju pemekaran telah mencapai tahap akhir.
Seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah pada tahap final. Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa semua syarat administrasi sudah terpenuhi,” ungkap Budi di hadapan peserta audiensi.
Namun, menurutnya, realisasi pemekaran kini hanya tinggal menunggu langkah politik terakhir: pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia.
“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Setelah itu, pemekaran otomatis dapat dilakukan,” jelasnya.
Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kekompakan seluruh elemen masyarakat serta tokoh daerah dalam memperjuangkan aspirasi ini.
“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan tetap berjuang. Masyarakat sudah lama menaruh harapan besar pada pemekaran ini. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” tegasnya.
DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas.
Dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Sukabumi siap untuk menghadirkan daerah otonomi baru demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Dengan lampu hijau dari DPRD, masyarakat Kabupaten Sukabumi Utara kini tinggal menanti momentum pencabutan moratorium sebagai langkah terakhir menuju terbentuknya daerah otonomi baru yang telah lama dinanti.***