CORONGSUKABUMI.com – Penanganan dampak bencana di Kabupaten Sukabumi masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Selain pemulihan fasilitas yang mengalami kerusakan, kepastian hunian bagi masyarakat terdampak serta upaya mengurangi risiko bencana turut menjadi bagian yang dibahas.
Hal tersebut menjadi pembahasan Bupati Sukabumi Asep Japar saat melakukan koordinasi dengan Kantor Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi sepanjang 2024 hingga 2026. Sejumlah persoalan turut dibahas, mulai dari pemulihan perumahan dan infrastruktur, kondisi masyarakat di kawasan relokasi, hingga penguatan mitigasi bencana.
Bupati Asep Japar menyampaikan bahwa penanganan pascabencana perlu dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dukungan tersebut diperlukan agar proses pemulihan bagi masyarakat terdampak dapat terus berjalan.
βPenanganan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak mendapatkan hunian yang layak dan aman. Pada saat yang sama, mitigasi harus diperkuat agar risiko bencana di masa mendatang dapat diminimalkan,β kata Bupati.
Dalam koordinasi tersebut, Bupati Sukabumi didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi.
Koordinasi bersama KSP RI ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Sukabumi dalam memperkuat dukungan pemerintah pusat untuk penanganan dan pemulihan dampak bencana.
Pemkab Sukabumi juga mendorong agar proses pemulihan berjalan seiring dengan upaya pengurangan risiko. Pembangunan hunian dan infrastruktur ke depan diharapkan dapat memberikan lingkungan yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan bagi masyarakat.









