Beranda / Parlemen / Fraksi PKS Minta Tarif Air Tetap Dikendalikan Pemda, Transformasi Perumda TJM Tak Semata Kejar Profit

Fraksi PKS Minta Tarif Air Tetap Dikendalikan Pemda, Transformasi Perumda TJM Tak Semata Kejar Profit

CORONGSUKABUMI.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap memegang kendali atas kebijakan tarif air dan kepemilikan mayoritas perusahaan dalam rencana perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda). Menurut fraksi, transformasi tersebut tidak boleh mengurangi fungsi utama perusahaan sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Ai Sri Mulyati saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Reses DPRD Sukabumi, Rika Yulistina Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak di Citepus

Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung perubahan status badan hukum tersebut. Transformasi menjadi Perseroda dinilai dapat memperkuat kinerja perusahaan, meningkatkan efisiensi operasional, memperbesar kapasitas usaha, serta memperkuat kemandirian keuangan perusahaan sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, PKS menegaskan orientasi bisnis yang melekat pada Perseroda tidak boleh menggeser tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan publik. Fraksi mengingatkan agar penyediaan air bersih yang berkualitas, mudah diakses, dan terjangkau tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Sukabumi Tegaskan Penataan Propemperda, Raperda Teknis Diminta Diinisiasi OPD

Selain mempertahankan kendali pemerintah terhadap tarif air dan kepemilikan saham mayoritas, Fraksi PKS juga mendorong peningkatan tata kelola perusahaan, penguatan profesionalisme sumber daya manusia, serta penerapan berbagai inovasi teknis agar pelayanan kepada pelanggan semakin efektif dan berkelanjutan.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKS berharap perubahan badan hukum menjadi Perseroda tidak hanya berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan, tetapi juga mampu memperluas manfaat bagi masyarakat tanpa mengesampingkan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai penyedia layanan dasar.

Sebelum menyampaikan pandangan terhadap Raperda, Fraksi PKS lebih dahulu menyampaikan belasungkawa atas musibah kebakaran yang terjadi di Kampung Adat Ciptamulya, Kecamatan Cisolok, dan Kampung Babakan Bandung, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung.

Baca Juga :  Video: Dukung Festival Kopi Sukabumi 2025, Ketua DPRD: Ajang Penting Angkat Komoditas Lokal

Fraksi PKS juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu krisis air bersih serta kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri diminta memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan tetap berjalan optimal selama musim kemarau.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru