Beranda / Daerah / Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi, Area Pergerakan Tanah Bantargadung Tak Bisa Dihuni Lagi

Pemkab Sukabumi Siapkan Relokasi, Area Pergerakan Tanah Bantargadung Tak Bisa Dihuni Lagi

CORONGSUKABUMI.com – Ancaman pergerakan tanah di Kampung Cijambe RT 05/07, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, kian mengkhawatirkan. Ratusan warga terdampak harus meninggalkan rumahnya, menyusul kondisi tanah yang dinilai sudah tidak lagi aman untuk dihuni. Pemerintah daerah pun memastikan langkah relokasi akan segera dipersiapkan guna menjamin keselamatan masyarakat.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan kawasan tersebut sudah tidak layak ditempati karena pergerakan tanah masih terus terjadi hingga saat ini. Ia meninjau langsung lokasi bencana pada Rabu (4/3/2026) untuk memastikan kondisi di lapangan.

Dari hasil peninjauan, Asep menyebut pergerakan tanah terpantau terus berlangsung dan berpotensi terjadi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut terlihat dari kerusakan rumah warga yang semakin hari menunjukkan perubahan akibat pergeseran tanah.

Baca Juga :  Video: Puluhan Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Kompensasi Pembangunan SUTT Jampangkulon Sukabumi

“Melihat kondisi yang hari ini, tanah terus bergerak. Ini kelihatannya akan lama, karena kan melihat langsung kondisi rumah yang ada disini, hari ke hari ini terus bergerak dan ini perlu penanganan yang serius dan kelihatannya ini tidak bisa dihuni lagi, dari pemerintah harus segera mempersiapkan untuk relokasi,” ujar Asep.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki lahan yang direncanakan untuk relokasi. Namun demikian, lahan tersebut masih harus melalui proses pengecekan dan pengujian lebih lanjut guna memastikan keamanannya dari potensi pergerakan tanah serupa.

Baca Juga :  Tulisan Ikonik Alun-Alun Gadobangkong Ada yang Rusak, Pemkab Sukabumi Segera Lakukan Pembenahan

“Tanah memang ada tapi akan dicek, diuji dulu, apakah itu aman dari pergerakan tanah. Kalau misalkan disini aman, kita akan lakukan [relokasi] disini,” tuturnya.

Selain mempersiapkan relokasi permanen, perhatian pemerintah saat ini juga difokuskan pada kondisi warga terdampak yang masih mengungsi. Sebagian besar warga masih bertahan di tenda-tenda penampungan, sementara lainnya memilih mengungsi secara mandiri.

“Yang penting para keluarga yang hari ini diposko diselamatkan, supaya di tempat-tempat tinggal untuk nanti sewa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana, menyampaikan bahwa pergerakan tanah tersebut berdampak pada 214 kepala keluarga.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Picu Sejumlah Bencana, Longsor hingga Pergeseran Tanah Terjadi di Sukabumi Awal 2026

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebanyak 48 kepala keluarga mengungsi secara mandiri atas kesadaran sendiri. Satu keluarga memilih pindah dengan menyewa rumah, sedangkan 63 kepala keluarga atau 207 jiwa saat ini masih berada di tenda penampungan.

Eki menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan tanah di lokasi terdampak sembari berkoordinasi dengan instansi terkait untuk langkah penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

Sumber Jubirtvnews.com: Area Pergerakan Tanah Bantargadung Tak Bisa Dihuni Lagi, Pemkab Sukabumi Siapkan Langkah Relokasi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!