CORONGSUKABUMI.com – Ketersediaan air bersih menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) terus dilakukan di berbagai wilayah untuk memastikan warga mendapatkan akses air yang layak dan berkelanjutan.
Program pembangunan SAB tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Sukabumi dalam menghadirkan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan pembangunan fasilitas air bersih dirancang sebagai satu kesatuan sistem, bukan hanya pembangunan sumber air semata.
βPerlu dipahami bahwa anggaran pembangunan Sarana Air Bersih bukan hanya untuk pengeboran sumur atau pengadaan pompa air. Di dalamnya terdapat pembangunan sistem secara menyeluruh, mulai dari sumur bor, menara air, toren, jaringan distribusi hingga sambungan rumah dan peralatan pendukung lainnya. Tujuannya agar masyarakat dapat langsung menikmati layanan air bersih secara optimal,β ujarnya.
Menurut Sendi, pembangunan SAB dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah. Kondisi geografis, ketersediaan sumber air, jumlah penerima manfaat, serta kebutuhan jaringan distribusi menjadi faktor yang menentukan desain pembangunan di setiap lokasi.
Dalam pelaksanaannya, fasilitas yang dibangun mencakup sumur bor dalam (deep well), menara air, toren dengan kapasitas 3.000 liter, jaringan distribusi, sambungan rumah (SR), hingga perlengkapan pendukung operasional.
Dengan adanya sarana tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses terhadap air bersih, tetapi juga diharapkan memperoleh manfaat lanjutan berupa peningkatan kualitas sanitasi lingkungan dan kesehatan keluarga.
Program ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan stunting melalui pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya akses terhadap air bersih yang aman dan memadai.
Sendi memastikan seluruh pekerjaan pembangunan dilakukan dengan pengawasan ketat agar sesuai standar dan aturan yang berlaku.
βKami berkomitmen menjaga kualitas setiap pekerjaan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa serta mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Disperkim tidak akan menerima pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi maupun ketentuan yang telah ditetapkan,β tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program SAB tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah tersedia.
βKami berharap masyarakat turut menjaga aset yang telah dibangun bersama. Sarana air bersih ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas hidup masyarakat. Dengan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, program ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas,β pungkasnya.
Melalui pembangunan Sarana Air Bersih secara bertahap dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim berupaya memperluas cakupan layanan air bersih agar semakin banyak masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar tersebut secara layak.










