Beranda / Pemerintahan / Program Pembangunan Rumah dan Sarana Ibadah Kementerian Imipas, Disperkim Sukabumi Berikan Apresiasi

Program Pembangunan Rumah dan Sarana Ibadah Kementerian Imipas, Disperkim Sukabumi Berikan Apresiasi

CORONGSUKABUMI.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) serta pembangunan sarana ibadah yang digagas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui Lapas Kelas IIA Warungkiara.

Program tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan hunian tidak layak di Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan bakti sosial ini berhasil merehabilitasi lima unit rumah tidak layak huni serta dua sarana ibadah di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Program tersebut turut dihadiri Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, bersama Bupati Sukabumi Asep Japar, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 22 Februari 2026, Waspada Hujan Disertai Petir

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan program tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

β€œProgram bedah rumah yang dilaksanakan Lapas Kelas IIA Warungkiara ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut karena sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat,” ujarnya.

Sinergi untuk Percepatan Penanganan RTLH

Menurut Sendi, penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, dunia usaha, dan lembaga sosial.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabar 4 Februari 2026, Hujan Berpeluang Terjadi Sejak Pagi hingga Malam

Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi faktor penting dalam mempercepat perluasan program perbaikan rumah di Kabupaten Sukabumi.

Sendi juga menambahkan bahwa dampak program RTLH tidak hanya terlihat dari sisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan peningkatan terhadap kualitas hidup masyarakat penerima manfaat.

β€œRumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami terus mendorong berbagai bentuk kolaborasi dan gotong royong agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat program perbaikan rumah,” katanya.

Dampak Sosial dan Lingkungan

Selain perbaikan rumah warga, renovasi sarana ibadah dalam program tersebut juga dinilai memberikan dampak sosial yang positif, terutama dalam memperkuat aktivitas keagamaan serta kebersamaan masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Siapkan Langkah Cepat Tangani Jembatan Melintir di Cibadak

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak dalam mendukung pembangunan permukiman yang layak, sehat, dan berkelanjutan.

Program Nasional RTLH Berjalan di Daerah

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, menyampaikan bahwa program bakti sosial bedah rumah yang dilaksanakan jajaran pemasyarakatan telah menjangkau berbagai daerah dengan total 24 rumah, termasuk lima unit di Kabupaten Sukabumi.

Program tersebut diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru