CORONG SUKABUMI — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi secara tenang isu yang berkembang terkait pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (6/6/2025), Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati dan mengikuti sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.
Menanggapi adanya surat dari pihak tertentu yang meminta pemakzulan Gibran, Jokowi menyatakan, “Iya diikuti saja proses sistem ketatanegaraan kita, bahwa ada yang menyurati seperti itu (pemakzulan),” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem pemilu Indonesia, presiden dan wakil presiden dipilih sebagai satu kesatuan paket, berbeda dengan negara seperti Filipina yang memilih secara terpisah.
“Pemilihan presiden kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Memang mekanismenya seperti itu,” jelasnya.
Jokowi juga menekankan bahwa pemakzulan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang ketat, dan tidak bisa dijalankan sembarangan. “Pemakzulan itu (bisa terjadi) jika presiden atau wakil presiden misalnya melakukan perbuatan tercela,” katanya.
Pernyataan ini muncul di tengah maraknya wacana publik terkait proses pemilihan Gibran sebagai wakil presiden dalam Pilpres 2024, yang dinilai sebagian pihak menimbulkan pertanyaan hukum dan etika.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak agar Gibran dimakzulkan. Kendati demikian, Presiden Jokowi menganggap dinamika tersebut merupakan bagian dari demokrasi yang sehat di Indonesia.***