Beranda / Peristiwa / Mendulang Emas Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga Tewas Tertimbun Longsor di Lengkong Sukabumi

Mendulang Emas Berujung Maut, Ibu Rumah Tangga Tewas Tertimbun Longsor di Lengkong Sukabumi

CORONGSUKABUMI.com – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Leuwi Loa Cikaso, Kampung Parakantiga, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, berujung maut. Seorang ibu rumah tangga meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah yang terjadi pada Kamis (23/7/2026) siang.

Korban diketahui berinisial I (60), warga Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. Sementara seorang korban lainnya, M (50), mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Lengkong AKP Awan Ridwan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB saat sejumlah warga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin dengan metode mendulang atau deplang di sekitar tebing aliran Sungai Leuwi Loa Cikaso.

Baca Juga :  Diterjang Banjir, SDN Bojongtugu Lengkong Sukabumi Lumpuh Total, Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Sekitar pukul 12.00 WIB, saat para pendulang bersiap meninggalkan lokasi, tiba-tiba material tanah dari bagian atas tebing longsor dan menimpa sejumlah orang yang masih berada di area tambang.

“Warga yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan evakuasi menggunakan peralatan seadanya,” kata AKP Awan Ridwan.

Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sedangkan seorang korban lainnya mengalami luka ringan.

“Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran, sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan,” ujarnya.

Baca Juga :  Harapan Baru bagi Penyintas Bencana di Lengkong Sukabumi, 28 Huntara Dibangun

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Ilham Sapta Permadi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” kata Iptu Ilham.

Ia menambahkan, sebelum insiden terjadi, Polsek Lengkong bersama unsur Forkopimcam telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari pemasangan spanduk larangan hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Peran Kolaborasi di Rapat Konsultasi PKK 2025

Dalam penanganan peristiwa ini, petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi karena menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah korban kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Ibu Rumah Tangga Tewas Tertimbun Longsor Saat Mendulang Emas di Lengkong Sukabumi

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru