CORONGSUKABUMIcom – Proses administratif pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) telah selesai, dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini menunggu satu langkah terakhir untuk mewujudkan pemekaran tersebut, yaitu pencabutan moratorium pemekaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengungkapkan bahwa seluruh tahapan administratif terkait dengan pemekaran KSU sudah rampung, dan dokumen yang diperlukan telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian, Kabupaten Sukabumi sudah siap melangkah ke tahap berikutnya.
βAdministrasinya sudah selesai. Kan ada tahapan yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif kabupaten, terus dari provinsi semua sudah diserahkan ke Kemendagri,β jelas Ade Suryaman usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Rabu (22/4/2026).
Namun, meskipun semua persyaratan administratif telah dipenuhi, Ade menjelaskan bahwa proses pemekaran kini sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku.
βTahapan final itu tinggal moratoriumnya dicabut. Kalau moratorium itu dicabut, selesai. Pasti mekar,β ujar Ade.
Ia berharap pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat proses pencabutan moratorium, yang sudah menghambat pemekaran selama bertahun-tahun. Menurutnya, perjalanan panjang yang telah berlangsung selama 25 tahun ini diharapkan segera membuahkan hasil yang diharapkan oleh masyarakat.
βPerjalanan sudah 25 tahun. Oleh karena itu, mudah-mudahan pertemuan hari ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara bisa terlaksana,β pungkasnya.
Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Dengan pencabutan moratorium, diharapkan wilayah ini dapat segera berkembang lebih optimal.
Sumber Jubirtvnews.com: Pemkab Sukabumi Pastikan Kesiapan KSU, Sekda: Tahap Final Menunggu Moratorium Dicabut










