Beranda / Parlemen / Tak Hanya Bentuk Asosiasi, DPRD Sukabumi Dorong Penyadap Gula Kelapa Pajampangan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Tak Hanya Bentuk Asosiasi, DPRD Sukabumi Dorong Penyadap Gula Kelapa Pajampangan Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

CORONGSUKABUMI.com – Perlindungan terhadap penyadap gula kelapa di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, mulai didorong melalui penguatan kelembagaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 400 penyadap di Kecamatan Ciracap dan Waluran menjadi sasaran awal program perlindungan tersebut.

Upaya itu didorong Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Dadang Hermawan, yang juga memfasilitasi pembentukan asosiasi penyadap gula kelapa sebagai wadah bersama bagi para pekerja yang selama ini menjalankan aktivitas secara mandiri dan tersebar di sejumlah wilayah.

Selain membangun organisasi, para penyadap juga diarahkan untuk memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif.

β€œIni bagian dari upaya kita memberikan perhatian kepada para penyadap. Mereka bekerja setiap hari dan memiliki risiko dalam menjalankan pekerjaannya. Karena itu, perlu ada wadah bersama sekaligus perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dadang.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS dan Realisasi APBD Semester I 2025

Menurut Dadang, keberadaan asosiasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah berkumpul, tetapi juga dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi bagi para penyadap.

Melalui organisasi tersebut, kepentingan para penyadap diharapkan dapat lebih mudah disampaikan dan diperjuangkan. Asosiasi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota.

Di sisi lain, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara kolektif dinilai dapat memberikan kemudahan bagi para penyadap dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Hal tersebut dinilai penting karena pekerjaan menyadap gula kelapa memiliki risiko kecelakaan kerja, terutama karena aktivitas dilakukan pada ketinggian dan membutuhkan kondisi fisik yang prima.

Baca Juga :  Diresmikan di Sukabumi, PAGS Siap Cetak Generasi Cerdas hingga Berjiwa Pemimpin

Untuk tahap awal, program tersebut menyasar sekitar 400 penyadap yang tersebar di Kecamatan Ciracap dan Waluran.

Cakupan perlindungan tersebut direncanakan tidak berhenti di dua kecamatan. Dadang menargetkan program serupa dapat diperluas ke Kecamatan Surade sehingga semakin banyak penyadap gula kelapa di wilayah Pajampangan yang mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

β€œTarget awal sekitar 400 penyadap di Ciracap dan Waluran. Setelah itu kita dorong perluasan ke Surade. Harapannya, seluruh penyadap bisa memiliki perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.

Selain aspek keselamatan dan jaminan sosial, Dadang menilai penguatan organisasi juga dapat memberikan dampak terhadap pengembangan usaha para penyadap.

Selama ini, penyadap gula kelapa menjadi bagian penting dalam rantai produksi, namun sebagian masih bekerja secara individual. Dengan adanya asosiasi, mereka diharapkan dapat memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemasaran hasil produksi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ayah Kandung Soroti Penetapan Ibu Tiri Jadi Tersangka: Fakta Kematian NS Belum Terjawab

β€œDengan adanya asosiasi, kita berharap para penyadap bisa lebih mudah berkoordinasi, mengembangkan usaha, dan memperkuat posisi mereka dalam rantai produksi gula kelapa,” tambahnya.

Pembentukan asosiasi dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan perhatian terhadap para penyadap gula kelapa di Pajampangan.

Selain tetap berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat, para penyadap diharapkan memperoleh perlindungan yang layak atas keselamatan, kesejahteraan, dan jaminan sosial selama menjalankan pekerjaan mereka.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru