Beranda / Daerah / Tanpa Stempel Basah, OKP Dipastikan Kehilangan Hak Suara di Muscam KNPI Palabuhanratu

Tanpa Stempel Basah, OKP Dipastikan Kehilangan Hak Suara di Muscam KNPI Palabuhanratu

CORONGSUKABUMI.com – Panitia Musyawarah Kecamatan (Muscam) PK KNPI Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menerapkan aturan administrasi yang ketat menjelang pemilihan ketua. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tidak membawa surat mandat dengan stempel basah dipastikan tidak dapat mengikuti forum maupun menggunakan hak suaranya.

Ketua Steering Committee (SC) Muscam PK KNPI Palabuhanratu, Muhammad Fadil, mengatakan ketentuan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara kedua calon ketua, tim pendukung, Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta perwakilan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi.

“Kalau tidak menggunakan cap basah, itu tidak bisa masuk forum, yang otomatis tidak bisa memberikan hak suaranya. Ini sebagai bentuk disiplin kita untuk tertib administrasi,” tegas Fadil, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  Surat Edaran Terbit, Dedi Mulyadi Resmi Larang Warga Jabar Minta Sumbangan di Jalan

Menurutnya, aturan tersebut diterapkan untuk menjaga legitimasi forum, mencegah penyalahgunaan surat mandat maupun mandat ganda, serta memastikan seluruh proses pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme organisasi.

Selain memperketat persyaratan administrasi, panitia juga menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 65 hak suara. Jumlah tersebut merupakan hasil verifikasi ulang setelah ditemukan adanya kesalahan teknis berupa satu data OKP yang terinput ganda.

Fadil menjelaskan, terdapat 62 OKP yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta penuh. Jumlah tersebut kemudian ditambah tiga unsur, yakni DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Majelis Pemuda Indonesia (MPI), dan PK KNPI Palabuhanratu, sehingga total hak suara menjadi 65.

Baca Juga :  Video: Pemeliharaan Jalan Jampangkulon Sukabumi, UPTD PU Tutup Lubang Demi Keselamatan Pengguna

“Kemarin ada kesalahan input, ada satu OKP yang ter-input dua kali. Jumlah OKP yang sudah terverifikasi menjadi peserta penuh itu ada 62 OKP, ditambah tiga unsur yaitu DPD, MPI, dan PK KNPI Palabuhanratu. Totalnya 65 suara dan sudah kami sosialisasikan,” jelasnya.

Muscam PK KNPI Palabuhanratu akan mempertemukan dua kandidat, yakni Ari Awaludin sebagai calon nomor urut 1 dan Rizki Setiawan sebagai calon nomor urut 2.

Kedua calon telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan, termasuk dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukabumi. Keduanya juga telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menjaga jalannya kontestasi secara sportif dan kondusif.

Baca Juga :  Disperkim Sukabumi Perkuat Program Rutilahu untuk Wujudkan Permukiman Sehat

Panitia juga mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan Muscam. Jika sebelumnya pemungutan suara direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB, jadwal tersebut diundur menjadi siang hari untuk menyesuaikan agenda pengurus DPD KNPI yang menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun KNPI.

Panitia mengingatkan seluruh pemegang hak suara agar hadir sesuai jadwal dengan membawa surat mandat yang telah dilengkapi stempel basah. Tanpa dokumen tersebut, peserta tidak akan diperkenankan memasuki ruang sidang maupun menggunakan hak pilihnya dalam Muscam PK KNPI Palabuhanratu.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Awas Hangus! Tanpa Stempel Basah, Hak Suara Pemilih Ketua KNPI Palabuhanratu Dipastikan Gugur

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru