Beranda / Parlemen / DPRD Sukabumi Tinjau Kepatuhan Perizinan PT Indolakto, IPAT dan SLF Jadi Fokus Pengawasan

DPRD Sukabumi Tinjau Kepatuhan Perizinan PT Indolakto, IPAT dan SLF Jadi Fokus Pengawasan

CORONGSUKABUMI.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring terhadap perizinan PT Indolakto Plant C3 yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug pada Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini berlangsung bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perizinan yang berlaku.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Video: Evaluasi APBD 2026 Sukabumi Disetujui! Bupati Fokus Program Prioritas dan Pangkas Seremonial

β€œKunjungan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terkait perizinan. Kami meninjau beberapa dokumen penting seperti Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelas Iwan.

Ia menyampaikan bahwa PT Indolakto sudah cukup kooperatif dalam mengurus izin-izin yang diperlukan. Namun, ada beberapa dokumen yang saat ini masih dalam proses perpanjangan, salah satunya adalah izin pemanfaatan air tanah (IPAT), yang masa berlakunya habis pada Februari 2026.

Baca Juga :  Video: Warga Ciracap Sukabumi Usulkan Perbaikan Jalan dan Sarana Olahraga pada Reses Anang Janur

β€œMemang masa izin IPAT-nya habis pada Februari, tetapi mereka sudah memproses kembali. Saat ini prosesnya berada di tingkat provinsi dan informasinya dari ESDM Provinsi izin tersebut akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga sedang mengurus perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang merupakan salah satu dokumen penting untuk memastikan bangunan industri tersebut memenuhi standar keselamatan dan fungsional.

Baca Juga :  Video: Sekolah Hancur Diterjang Banjir, Anak-Anak SDN Cikahuripan Cisolok Belajar di Halaman Rumah Guru

Iwan berharap proses perpanjangan perizinan ini dapat segera diselesaikan oleh perusahaan, agar kegiatan usaha tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

β€œKami berharap ini bisa menjadi contoh perusahaan yang baik dalam menempuh proses perizinan,” pungkas Iwan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru