Beranda / Parlemen / DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kebijakan Nasional di Rakornas Pusat–Daerah 2026

DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Kebijakan Nasional di Rakornas Pusat–Daerah 2026

CORONGSUKABUMI.com – Partisipasi aktif DPRD Kabupaten Sukabumi dalam agenda nasional kembali ditunjukkan melalui kehadirannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Rakornas tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan serta pelaksanaan program prioritas nasional.

Baca Juga :  Dadang Hermawan, Berikan Seperangkat Alat Drumband Untuk Masyarakat Minajaya

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa keikutsertaan DPRD dalam Rakornas ini merupakan wujud komitmen lembaga legislatif daerah dalam mendukung kebijakan nasional di tingkat daerah.

β€œMelalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan nasional di daerah agar pembangunan dapat berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan mengusung tema β€œSinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini diikuti oleh para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas antusiasme dan semangat para peserta Rakornas dari seluruh daerah di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Rakornas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden. Ia menyebutkan bahwa tahun 2026 menjadi tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga diperlukan kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah guna mengoptimalkan capaian pembangunan.

Baca Juga :  Polda Jabar Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter PPDS di RSHS Bandung

Melalui Rakornas ini, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah dan Forkopimda terus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!