Beranda / Nasional / 35 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa dan Pengelola Kampung Nelayan Dibuka Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

35 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa dan Pengelola Kampung Nelayan Dibuka Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

CORONGSUKABUMI.com – Kesempatan kerja skala besar kembali dibuka pemerintah dengan menyediakan 35.476 formasi bagi lulusan perguruan tinggi untuk ditempatkan di sektor ekonomi desa dan kawasan pesisir.

Rekrutmen nasional ini menyasar posisi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih sebagai bagian dari percepatan program prioritas nasional.

Lowongan tersebut diumumkan Panitia Seleksi Nasional SDM Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa penguatan ekonomi desa membutuhkan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Menurutnya, rekrutmen ini menjadi langkah strategis dalam membangun sistem ekonomi desa yang kuat, modern, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ojol Asal Sukabumi Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Kompolnas Minta Investigasi

“Pada tahap pertama, pemerintah membuka 35.476 formasi, yang terdiri atas 30.000 Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, serta 5.476 Pengelola Kampung Nelayan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara,” ujar Zulkifli.

Seluruh posisi tersebut berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 24 April 2026 melalui laman resmi phtc.panselnas.go.id. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap terkait persyaratan, tahapan seleksi, serta mekanisme pendaftaran melalui situs tersebut.

Seleksi ini terbuka bagi lulusan D-III, D-IV, dan S-1 semua jurusan, dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75.

Baca Juga :  Pemerintah Berencana Keluarkan Aturan soal Pembatasan Usia Pengguna Medsos

Proses rekrutmen dilakukan menggunakan sistem merit yang mengedepankan transparansi, keterbukaan, dan berbasis kompetensi, sehingga seluruh peserta memiliki peluang yang sama.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur khusus dalam proses penerimaan.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ini, karena informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Panitia Seleksi Nasional.

Pelaksanaan seleksi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PANRB, Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, serta Badan Komunikasi Pemerintah.

Baca Juga :  8 Tim Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-17 2025, Indonesia Tantang Korea Utara

Pemerintah turut meminta dukungan pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk menyosialisasikan program ini serta memastikan pelaksanaannya berjalan optimal.

β€œKepada putra-putri terbaik bangsa, inilah saatnya mengambil bagian dalam pengabdian nyata. Negara memanggil saudara-saudara sekalian untuk hadir di desa, di kelurahan, dan di kampung nelayan, guna membangun Indonesia dari akar yang paling kuat. Mari kita kawal bersama proses ini dengan jujur, disiplin, dan terbuka, agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik untuk menjalankan mandat besar Presiden,” tuturnya.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Koperasi Desa dan Pengelola Kampung Nelayan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru