Beranda / Peristiwa / Polisi Ungkap Kronologi Truk Boks yang Tersambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Polisi Ungkap Kronologi Truk Boks yang Tersambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi

Traktir Kopi

CORONGSUKABUMI.com – Polisi mengungkap kronologi kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango 227A dengan sebuah truk boks di perlintasan sebidang Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/6/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.20 WIB saat sebuah Mitsubishi Truck Canter Box bernomor polisi F 8364 TE melaju dari arah Nagrak menuju Karangtengah.

Truk tersebut dikemudikan oleh Hermawan Marta Gunawan (33), seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Saat tiba di lokasi perlintasan rel kereta api, pada waktu bersamaan melintas KA Pangrango 227A relasi Sukabumi–Bogor yang dikemudikan masinis Fery bersama asisten masinis Lamhot.

Baca Juga :  Putus Diterjang Banjir, Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung Jampangkulon-Waluran Sukabumi

Karena jarak antara kereta dan truk sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Bagian bodi truk tersambar dan terdorong oleh lokomotif yang tengah melaju.

β€œSehubungan jarak sudah terlalu dekat, kendaraan truk boks tersebut tertabrak lalu terdorong oleh kereta api,” ujar Ipda Wangsit Edi Wibowo dalam laporan resminya.

Benturan keras tersebut membuat truk terpental dari area perlintasan dan menghantam seorang warga bernama Rizki Audia Esa Pratama (31) yang saat itu sedang membuang sampah di dekat rel kereta.

Truk yang hilang kendali kemudian kembali menghantam sepeda motor Yamaha Mio J bernomor polisi F 3940 TR yang dikendarai Dodi (43). Saat kejadian, korban tengah melintas di jalan permukiman yang berada di sisi rel kereta api.

Baca Juga :  2 Terduga Pelaku Pengedar OKT Dibekuk Polres Sukabumi Kota saat Akan Transaksi, Belasan Ribu Barang Bukti Disita

Akibat benturan tersebut, sepeda motor terseret hingga masuk ke kolong kendaraan. Truk kemudian terguling ke sisi kiri jalan dengan posisi motor dan pengendaranya terjebak di bawah badan kendaraan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan itu mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua korban mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Dodi (43), seorang wiraswasta asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Korban mengalami patah tulang serta luka robek serius di sejumlah bagian tubuh akibat tertimpa kendaraan.

Sementara itu, sopir truk Hermawan mengalami dislokasi pada bahu kiri, luka robek pada bagian pipi, serta pendarahan pada gigi. Adapun Rizki Audia mengalami luka robek terbuka pada kedua tangan dan cedera kepala ringan.

Baca Juga :  Momentum Libur Nataru, Stasiun Sukabumi–Cibadak Jadi Titik Tersibuk KA Lokal

Seluruh korban langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga setempat ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Ipda Wangsit menambahkan, kecelakaan terjadi dalam kondisi cuaca cerah dengan arus lalu lintas yang cukup ramai di kawasan permukiman tersebut.

Selain menimbulkan korban jiwa, insiden ini juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta akibat kerusakan kendaraan yang terlibat.

Saat ini, kasus kecelakaan maut antara KA Pangrango dan truk boks tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kronologi Truk Boks Tersambar KA Pangrango di Cibadak Sukabumi yang Tewaskan Pemotor

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru