Beranda / Daerah / Kasus Kades Tamanjaya Terjerat Sabu Jadi Peringatan, Bupati Sukabumi Minta Proses Hukum Tegas dan Wanti-wanti Kades Lain

Kasus Kades Tamanjaya Terjerat Sabu Jadi Peringatan, Bupati Sukabumi Minta Proses Hukum Tegas dan Wanti-wanti Kades Lain

CORONGSUKABUMI.com – Bupati Sukabumi Asep Japar angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, berinisial US. Asep menegaskan penanganan perkara tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, sekaligus mengingatkan seluruh kepala desa agar menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Menurut Asep, proses hukum terhadap US harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata dia, tidak akan mencampuri proses yang saat ini ditangani kepolisian.

“Ya diproses sesuai dengan aturan. Kita serahkan kepada pihak kepolisian ya,” ujar Asep Japar kepada awak media, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Hari Nelayan Minajaya ke-14, Bupati Sukabumi Ajak Maksimalkan Potensi Laut dan Wisata

Ia menilai kasus yang melibatkan seorang kepala desa harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi. Seorang kepala desa, lanjutnya, memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin yang semestinya memberikan teladan kepada masyarakat.

“Ya menghimbau aja kepada seluruh kepala desa, jangan sampai ada yang kena dan apa yang memakai obat yang dilarang, ya,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya sanksi administratif apabila dugaan tersebut terbukti, termasuk mekanisme pemberhentian maupun pergantian kepala desa, Asep belum memberikan tanggapan lebih jauh. Ia memilih menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Jalur KA Cibeber–Lampegan Amblas, KAI Batalkan Sementara Sejumlah Perjalanan Kereta Api Siliwangi

“Belum bisa menjawab karena itu ranah kepolisian,” katanya.

Di sisi lain, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan digelar tahun depan di ratusan desa di Kabupaten Sukabumi, Asep memastikan persyaratan bebas narkoba bagi bakal calon kepala desa tetap diberlakukan.

Menurutnya, pemeriksaan melalui tes urine masih menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi calon kepala desa sebagai upaya mendeteksi penyalahgunaan narkotika sejak dini.

“Ya, tetap diperketat. Di samping pengetahuan dan persyaratan lainnya, juga harus ada tes urine,” ujarnya.

Menanggapi usulan agar pemeriksaan diperluas dengan tes rambut, Asep berpandangan bahwa tes urine masih cukup efektif sebagai tahap awal skrining.

Baca Juga :  Tebing Longsor Tutup Sebagian Tol Bocimi KM 72, Arus Kendaraan dari Sukabumi ke Jakarta Dialihkan GT Cigombong

“Tapi cukup tes urine juga sudah cukup,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tamanjaya berinisial US diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Hasil tes urine menunjukkan US positif mengandung narkotika. Polisi mengategorikan US sebagai pengguna dan saat ini masih menjalani proses hukum serta asesmen terpadu untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Kades Tamanjaya Terjerat Sabu, Bupati Sukabumi Minta Diproses Hukum dan Wanti-wanti Kades Lain

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru