Beranda / Pemerintahan / Disperkim Sukabumi Bahas Strategi RP3KP untuk Perbaikan Kawasan Kumuh

Disperkim Sukabumi Bahas Strategi RP3KP untuk Perbaikan Kawasan Kumuh

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai memfokuskan langkah strategis dalam penanganan kawasan permukiman kumuh melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Pembahasan baseline dokumen tersebut digelar di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026), dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan salah satunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi. Proses ini menjadi bagian penting dalam merumuskan arah pembangunan hunian yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang memimpin rapat menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak dalam penyusunan dokumen tersebut.

Baca Juga :  Sampah di Pantai RTH Citepus saat long Weekend, Kades Buka Suara

β€œDokumen ini tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga harus aplikatif dan mampu menjawab persoalan permukiman,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya akurasi serta sinkronisasi data baseline agar RP3KP yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah provinsi dan lintas perangkat daerah dinilai menjadi kunci agar program yang dirancang dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Dimomentum Muhibah Ramadan, Disperkim Sukabumi Tegaskan Dukungan Pembangunan Hunian Layak

Sementara itu, Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyebutkan bahwa penanganan kawasan kumuh menjadi salah satu isu utama dalam penyusunan RP3KP.

β€œTarget penyelesaian kawasan kumuh diperkirakan rampung pada 2027. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan penguatan dari pemerintah provinsi, baik dari segi anggaran maupun kewenangan dalam pengambilan kebijakan,” ungkapnya.

Untuk mempercepat target tersebut, Disperkim mendorong inovasi melalui program β€œGerbang Pesona Bumi” atau Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.

Baca Juga :  Alun-alun Jampangtengah Resmi Dibuka, Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sukabumi Selatan

Program ini difokuskan pada penataan kawasan kumuh, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan skema pembiayaan kreatif dan kemitraan.

Sebagai informasi, RP3KP merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mewajibkan setiap daerah memiliki dokumen perencanaan sebagai pedoman pembangunan sektor perumahan.

Melalui penyusunan RP3KP yang komprehensif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu menghadirkan kawasan permukiman yang layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru