CORONGSUKABUMI.com – Sinergi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali diperkuat melalui kesepakatan terhadap dua agenda strategis daerah. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (6/8/2026), kedua belah pihak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Selain dua agenda yang telah disepakati tersebut, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi mengenai rencana penyertaan modal daerah serta usulan inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan yang selanjutnya akan dibahas bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan terdapat empat agenda utama dalam rapat paripurna kali ini. Dua di antaranya telah memperoleh persetujuan bersama, sedangkan dua agenda lainnya memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
“Ada beberapa agenda. Yang pertama persetujuan Raperda Disabilitas, kemudian persetujuan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2026, penyampaian nota Bupati tentang penyertaan modal, dan yang terakhir penyampaian usul inisiatif DPRD terkait perubahan Raperda Ketenagakerjaan,” ujar Budi.
Menurutnya, seluruh tahapan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyusunan kebijakan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Tadi kita sudah melaksanakan pembahasan-pembahasan sebelumnya. Ada dua yang sudah kita sepakati, kemudian ada dua nota yang memang baru masuk yang akan kita bahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan ini bisa bermanfaat,” katanya.
Budi menjelaskan, persetujuan terhadap Raperda Disabilitas menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sukabumi. Regulasi yang merupakan usulan inisiatif DPRD tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Selain itu, disepakatinya KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar bagi penyusunan perubahan APBD untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Pada rapat yang sama, DPRD juga mulai menggulirkan usulan inisiatif perubahan Raperda Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut dipandang penting untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membahas berbagai agenda strategis tersebut.
“Alhamdulillah atas kerja sama antara legislatif dengan eksekutif, kita sama-sama bisa melaksanakan apa yang diusulkan, baik dari DPRD maupun dari perangkat daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga menyampaikan nota pengantar mengenai rencana penyertaan modal bagi Perumda Pesona Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Menurut Asep, tambahan modal diperlukan untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah, baik dari sisi permodalan maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Pesona Wisata ini sudah beberapa tahun berjalan. Sudah perlu ada penambahan modal, termasuk peningkatan sumber daya manusia. Mudah-mudahan dengan adanya penyertaan modal bisa meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Ia berharap penguatan Perumda Pesona Pariwisata tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan destinasi wisata, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harus. Targetnya memang harus bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.










