CORONGSUKABUMI.com – Terungkapnya dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Utis Sutisna (US), mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan, sekaligus menjadikannya momentum evaluasi terhadap aparatur pemerintahan desa.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi, menilai kasus yang menyeret seorang kepala desa merupakan pukulan serius bagi citra pemerintahan desa. Menurutnya, seorang kepala desa memiliki tanggung jawab moral sebagai pemimpin sekaligus panutan masyarakat.
“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba,” ujar Ujang, Kamis (6/8/2026).
Ujang menegaskan, proses hukum terhadap US harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus. Menurutnya, perkara narkotika yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.
“Pengguna atau bukan pengedar, ketika sudah menyangkut narkoba, ini tetap masalah besar. Apalagi yang bersangkutan adalah kepala desa. Jangan dianggap persoalan biasa,” katanya.
“Saya sangat setuju apabila proses ini dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya berharap aparat penegak hukum, khususnya Satnarkoba Polres Sukabumi, menindaklanjuti perkara ini secara profesional,” tambahnya.
Legislator yang akrab disapa Dewan Batman itu mengaku prihatin karena kasus tersebut terjadi di wilayah Dapil 6. Selama ini, kata dia, berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
“Keresahan masyarakat sudah sangat tinggi. Ciemas dan Dapil 6 pada umumnya harus menjadi perhatian bersama. Kita harus memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari pengaruh barang terlarang ini,” tegasnya.
Ujang juga menyinggung adanya informasi bahwa sebelum kasus US mencuat, Ketua BUMDes di desa yang sama sempat diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Jika informasi tersebut benar, menurutnya, kondisi itu harus menjadi bahan evaluasi serius.
“Kalau informasi itu benar, ini harus menjadi evaluasi besar. Jangan sampai ada pembiaran terhadap persoalan narkoba di lingkungan pemerintahan desa,” tandasnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PPP, Andri Hidayana. Ia menyebut kasus tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Andri mengaku menyayangkan munculnya dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam perkara narkotika, terlebih terjadi di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.
“Jujur kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi di lingkup pemerintahan. Secara pribadi maupun kelembagaan, kami sangat anti terhadap narkoba,” kata Andri.
Menurutnya, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang membidangi pemerintahan dan hukum akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.
Ia menjelaskan, DPRD selama ini mendorong berbagai program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kesbangpol, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan dinilai menjadi ironi di tengah upaya pencegahan yang terus digencarkan.
“Tapi tiba-tiba ada kejadian yang mengejutkan. Kalau aparatur pemerintahan saja ada oknum yang diduga terlibat, tentu ini menjadi perhatian serius dan harus kita sikapi bersama,” tandasnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Sukabumi mengamankan US setelah melakukan pengembangan dari penangkapan dua terduga pelaku berinisial EY dan I yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Penyidik menemukan adanya komunikasi yang mengarah kepada US yang diduga pernah memesan narkotika kepada salah seorang terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan sabu dari tangan US. Namun petugas mengamankan alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Hasil tes urine terhadap US juga menunjukkan positif mengandung narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengategorikan US sebagai pengguna narkotika dan akan menjalani asesmen terpadu untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber Jubirtvnews.com:Β Kasus Sabu Kades Tamanjaya Jadi Tamparan Keras bagi Aparatur, DPRD Sukabumi Minta Proses Hukum Berjalan Profesional










