Beranda / Parlemen / KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sukabumi Mulai Bahas Perubahan Anggaran 2026

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Sukabumi Mulai Bahas Perubahan Anggaran 2026

CORONGSUKABUMI.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi mulai menyiapkan arah kebijakan anggaran untuk tahun mendatang. Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 resmi ditandatangani, sementara perubahan APBD 2026 mulai memasuki tahap pembahasan.

Kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (4/8/2026). Dalam agenda yang sama, DPRD juga menerima Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan rapat paripurna tersebut memuat tiga agenda utama, yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027, penyampaian pendapat akhir terkait KUA-PPAS 2027, serta jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga :  Lokakarya Keberlanjutan Program Keluarga SIGAP, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Generasi Emas 2045

β€œAlhamdulillah KUA-PPAS 2027 sudah ditandatangani bersama. Selanjutnya KUPA-PPAS 2026 akan dibahas oleh Banggar bersama TAPD. Adapun Raperda perubahan badan hukum Tirta Jaya menjadi Perseroda akan dibahas oleh Panitia Khusus yang telah ditetapkan, yakni Komisi III,” katanya.

Budi menjelaskan, pembahasan perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah ketika terjadi perubahan kondisi fiskal maupun penyesuaian kebutuhan pembangunan.

β€œNanti kita melihat perubahan ini mana yang berubah, misalnya ada penambahan pendapatan ataupun ada pergeseran. Ini mekanisme yang memang harus dilakukan dalam tahapan APBD,” katanya.

Ia memastikan DPRD akan mengawal proses pembahasan perubahan anggaran agar penggunaan APBD tetap efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam nota pengantar perubahan APBD 2026 menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk merespons perkembangan kondisi ekonomi daerah, kebutuhan pembangunan, serta kebijakan pemerintah yang berjalan selama tahun anggaran.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Optimistis Raih Hasil Terbaik pada Penilaian P2WKSS Jawa Barat

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan meningkat menjadi Rp4,23 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi belanja wajib sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi atas tercapainya kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tirta Jaya Disiapkan Menjadi Perseroda

Selain pembahasan anggaran, rapat paripurna juga membahas rencana perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pengasuhan Anak dan Cegah Stunting, DPPKB Sukabumi Gelar Bimtek BKB Holistik Integratif

Bupati Sukabumi menjelaskan, transformasi tersebut bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah, memperluas jangkauan pelayanan air bersih, serta memperkuat kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia memastikan perubahan status badan hukum tersebut tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun menghilangkan hak-hak pegawai yang selama ini bekerja di perusahaan daerah tersebut.

β€œTransformasi menjadi Perseroda diharapkan mampu meningkatkan kinerja perusahaan, memperluas pelayanan air minum kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap seluruh rangkaian pembahasan, baik perubahan APBD 2026 maupun proses transformasi Tirta Jaya menjadi Perseroda, dapat berjalan sesuai mekanisme sehingga memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru