Beranda / Daerah / Penarikan Karcis Dihentikan, Pengelolaan Taman Pandan diambil Alih Kendali Pemdes Cikangkung Sementara

Penarikan Karcis Dihentikan, Pengelolaan Taman Pandan diambil Alih Kendali Pemdes Cikangkung Sementara

CORONGSUKABUMI.com – Upaya penertiban pengelolaan wisata dilakukan Pemerintah Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dengan membekukan sementara penarikan karcis masuk di Pantai Taman Pandan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul mencuatnya polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat mediasi bersama unsur Forkopimcam Ciracap yang belum menghasilkan kesepakatan. Pihak pengelola yang diundang dalam forum klarifikasi tidak hadir, sehingga pembahasan mengenai legalitas dan sistem pengelolaan belum dapat diputuskan.

Baca Juga :  Heboh! Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terdampar di Pantai Karanghawu Sukabumi

Kepala Desa Cikangkung, Sapudin, menegaskan bahwa penarikan karcis dilakukan sebagai langkah penghentian sementara aktivitas retribusi yang berpotensi menimbulkan persoalan di masyarakat.

β€œSeluruh karcis yang beredar kami tarik untuk sementara. Ini bagian dari upaya penertiban agar tidak ada lagi penarikan yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebutkan, keputusan tersebut telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diketahui oleh Forkopimcam sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga :  Cegah dan Tindak ASN-Kades Tidak Netral, Bawaslu Daerah Bertemu Sekda di Pendopo Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Ciracap, Bahum Zaenal Abidin, menilai langkah penghentian sementara ini penting sebagai ruang evaluasi terhadap sistem pengelolaan wisata yang berjalan.

β€œDengan ditariknya karcis, diharapkan tidak ada lagi aktivitas penarikan biaya yang tidak jelas. Ini juga menjadi momentum untuk membenahi sistem agar lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Bahum, pemerintah tidak mempermasalahkan keberadaan objek wisata, namun lebih menyoroti tata kelola di lapangan yang dinilai belum sesuai ketentuan, termasuk ketidaksesuaian antara laporan dan praktik.

Baca Juga :  Rapat Konsultasi DPMD Bahas Kinerja Pemdes Tiga Kecamatan Di Jampangkulon Sukabumi

Hingga kini, belum adanya komunikasi dari pihak pengelola menjadi kendala dalam penyelesaian persoalan. Pemerintah pun mendorong agar pengelola segera membuka dialog guna mencari solusi bersama.

Penarikan karcis ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan, sehingga pengelolaan wisata Taman Pandan ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan desa maupun daerah.

Sumber Jubirtvnews.com:Β Karcis Wisata Ditarik, Pemdes Cikangkung Ambil Alih Kendali Sementara Taman Pandan

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!