CORONGSUKABUMI.com – Sebanyak 87 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) berhasil direalisasikan di tiga kecamatan pada pekan pertama Ramadan 2026. Capaian tersebut dipaparkan dalam rangkaian kegiatan Muhibah Ramadan yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Program yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi itu mencakup Kecamatan Kadudampit, Gunungguruh, dan Cisaat.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan Muhibah Ramadan menjadi momentum strategis untuk mendekatkan program pembangunan kepada masyarakat sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran.
βMelalui Muhibah Ramadan ini, kami ingin memastikan bahwa program Rutilahu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian warga,β ujarnya.
Ia menjelaskan, dari total 990 unit Rutilahu yang telah terealisasi sepanjang 2025 di Kabupaten Sukabumi, sebagian capaian tersebut disampaikan pada pekan pertama Muhibah Ramadan. Di Kecamatan Kadudampit terealisasi 25 unit yang tersebar di tujuh desa.
Kemudian di Kecamatan Gunungguruh sebanyak 32 unit yang tersebar di tujuh desa, serta di Kecamatan Cisaat sebanyak 30 unit yang tersebar di 12 desa.
Menurutnya, program Rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga menjadi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.
βKami berharap melalui program ini, masyarakat dapat tinggal di rumah yang lebih layak sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program agar semakin banyak warga yang terbantu,β pungkasnya.
Selain penyerahan simbolis bantuan Rutilahu, kegiatan Muhibah Ramadan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat serta pemberian hadiah umrah dari Bupati Sukabumi sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah di bulan suci Ramadan.










