Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

Traktir Kopi

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Minta ASN Pemprov Jabar Ngantor Lebih Pagi Selama Ramadan, Ini Alasannya

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Persib Bandung Gelar Doa Bersama Sambut Ramadan, Mantapkan Langkah di Super League dan ACL 2

 

Editor Video: Asrul

Traktir Kopi
Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru