Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  Tanggapi Reses Dewan I, Bupati Sukabumi akan Difokuskan Pada Penanggulangan Bencana

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  Dorong Inovasi dan Ekspansi Pasar, Camat Jampangkulon Tinjau UMKM Opak Jampang

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  Catat Waktunya! Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bakal Terjadi Malam Ini

 

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru

error: Content is protected !!