Beranda / Video / BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

BAZNAS RI Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Berikut Rinciannya

JUBIRTVNEWS.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga :  Masuki Hari Kedua Ramadhan, Sejumlah Bapokting di Pasar Cinageun Jampangkulon Alami Kenaikan

Ketua BAZNAS RI, KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa selain menetapkan besaran nilai zakat fitrah pada 2025, BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.

Baca Juga :  Langgar Tertib Ramadan, Sejumlah Kafe dan Tempat Hiburan di Palabuhanratu Sukabumi Terjaring Razia

Berita Video Selengkapnya:

Baca Juga :  386 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Sukabumi, Budi Azhar : Dorong Ekonomi Rakyat hingga Desa

 

Editor Video: Asrul

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru