Beranda / Daerah / Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025

Bantuan Keuangan Provinsi untuk Desa Tidak Berubah, DPMD Sukabumi: Target Pencairan Mei 2025

jubirtvnews.com – Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025 dipastikan tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Desa dan Sarana Prasarana Desa (PSPD), Syarif Hidayat, dalam Sosialisasi Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat 2025 dan Program Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) yang dilaksanakan secara daring, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga :  Dari Tata Ruang hingga Sampah, Bupati Sukabumi Ungkap Arahan Gubernur Dedi Mulyadi

β€œBantuan keuangan provinsi untuk 2025 masih sama seperti tahun 2024. Namun, ada kebijakan tambahan yang penting, yaitu kewajiban bagi pekerja konstruksi infrastruktur desa untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Syarif.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi 3 Tersendat 26 Tanah Kas Desa, Ini Respons Pemkab Sukabumi

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

β€œProgram ini memberikan jaminan keselamatan serta santunan jika terjadi kecelakaan kerja, termasuk untuk kasus meninggal dunia,” tambahnya.

Syarif juga menekankan pentingnya percepatan pencairan dana provinsi untuk 5.312 desa di Jawa Barat.

β€œKami berharap semua desa dapat mengajukan pencairan dana ke provinsi paling lambat akhir Juni 2025. Untuk Kabupaten Sukabumi, yang terdiri dari 381 desa, kami targetkan proses pengajuan selesai pada akhir Mei,” jelasnya.

Baca Juga :  DPMD Sukabumi Pelajari Petunjuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Perkuat Koordinasi

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan bantuan keuangan serta memberikan perlindungan lebih baik bagi pekerja infrastruktur desa.

Tag:

Berita Video

Berita Terbaru

Pos-pos Terbaru